Hal Penting yang Perlu Diketahui Sebelum Pelihara Burung Hantu

Ilustrasi Burung Hantu (Pixabay)

Penulis: Triana, Editor: Putri - Senin, 13 Juni 2022 | 18:50 WIB

Sariagri - Burung hantu lekat dengan imej menakutkan dan hal-hal yang berbau mistis. Namun, tetap saja para pencinta hewan menjadikan burung hantu sebagai hewan peliharaan.

Melihat keunikannya, burung hantu memiliki daya tariknya sendiri. Selain itu, terdapat mitos jika burung hantu bisa meningkatkan kharisma pemiliknya.

Namun sayangnya, burung hantu tidak seperti perkutut atau lovebird yang mudah dipelihara. Ada beberapa hal penting yang harus kamu ketahui sebelum memutuskan untuk memelihara burung yang satu ini.

Mengutip berbagai sumber, berikut hal yang perlu diperhatikan sebelum memelihara burung hantu. 

1. Burung Hantu Butuh Ruang yang Luas

Berbeda dengan burung peliharaan lainnya, burung hantu justru tidak cocok jika ditaruh dalam sangkar. Melihat karakternya yang hidup di alam bebas, burung hantu tergolong hewan yang sering terbang.

Oleh karena itu, jika kamuberencana memeliharanya, kamu perlu menyiapkan ruangan yang luas, seperti taman belakang rumah. Tidak hanya itu, kamu harus melengkapinya dengan kolam berisi air, sebagai tempat untuk membersihkan bulunya secara rutin.

2. Hewan yang Mandiri

Mengutip informasi dari laman The Spruce Pets, burung hantu pada dasarnya tergolong hewan yang independen dan soliter. Mereka bisa hidup dan berburu secara mandiri, tanpa harus berkelompok dengan hewan sejenis. Bahkan, terkadang dengan pasangannya pun hanya berkumpul ketika musim kawin.

3. Membutuhkan Jenis Makanan Khusus

Burung hantu membutuhkan makanan khusus. Hal ini karena burung hantu tergolong hewan karnivora, sehingga terbiasa berburu tikus, ayam kecil, marmut, atau kelinci.

Menurut laman The Barn Owl Trust, burung ini lebih suka makanan dalam kondisi utuh. Serta, jangan sekali-kali memberinya serangga, cacing, dan siput.

4. Di Beberapa Negara, Burung Hantu Ilegal Dipelihara

Banyak yang mengatakan bahwa burung jenis ini tidak seharusnya dipelihara. Burung hantu dianggap lebih cocok hidup secara bebas di alam, mengingat mereka juga tergolong satwa liar.

Baca Juga: Hal Penting yang Perlu Diketahui Sebelum Pelihara Burung Hantu
Hati-hati! Maling Spesialis Burung Kontes Buat Pasar Rebo Cemas

Namun, menurut The Owl World of Indonesia, izin memelihara hewan ini hanya diberikan pada mereka yang telah terlatih dan berlisensi khusus. Misal, merupakan bagian dari program pengembangbiakan, penangkaran burung, atau tujuan pendidikan.

Izin khusus ini pun tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi di sebagian besar negara. Di Amerika, bahkan terdapat sanksi bagi yang melanggar, yaitu burung akan diambil secara paksa dan akan ditaruh di pusat penangkaran.