Polusi Rusak Kemampuan Serangga Penyerbuk Mencari Makanan

Ilustrasi kupu-kupu (Pexels)

Editor: Dera - Senin, 24 Januari 2022 | 16:20 WIB

Sariagri - Polusi udara, terutama dari asap kendaraan bermotor ternyata bisa merusak kemampuan kupu-kupu dan spesies penyerbuk lainnya untuk mengendus tanaman yang mereka makan. Kondisi ini akan mengganggu populasi serangga dan tanaman yang mengandalkan mereka untuk penyerbukan.

Pestisida dan perubahan penggunaan lahan adalah dua pendorong terbesar penurunan jumlah serangga, tetapi uji coba lapangan terbaru menunjukkan bahwa polusi udara, terutama yang disebabkan oleh mobil diesel bisa menjadi penyebab utama penurunan jumlah itu.

Bukti sebelumnya dari penelitian laboratorium menunjukkan bagaimana polutan udara menurunkan partikel bau bunga yang dikeluarkan oleh tanaman, sehingga menyulitkan serangga untuk menemukannya.

Dalam penelitian terbarunya, James Ryalls di University of Reading, Inggris dan rekannya melakukan uji coba lapangan selama tiga tahun, untuk menilai dampak polusi udara pada kehidupan serangga penyerbuk.

Hasil penelitiannya menunjukkan, tingkat polutan yang setara dengan konsentrasi rata-rata polutan di jalan raya utama Inggris menyebabkan pengurangan jumlah penyerbuk pada tanaman hingga 70 persen. Temuan ini cukup mengejutkan, lantaran penurunan jumlah populasi itu sangat tinggi dengan tingkat polusi yang relatif sedang.

"Kami tidak mengharapkan pengurangan yang hampir separah yang kami temukan. Ini agak gila," kata Ryalls seperti dikutip newscientist.com.

Baca Juga: Polusi Rusak Kemampuan Serangga Penyerbuk Mencari Makanan
Kolibri Ninja, Burung Kecil Peniru Suara Burung Lain

Menurutnya, studi lapangan lebih lanjut dan penelitian di wilayah yang lebih luas sangat diperlukan untuk menetapkan berapa banyak sebenarnya udara kotor yang membingungkan penyerbuk yang berburu bau tanaman.

Berdasarkan temuan ini, Ryalls mengatakan bahwa pengurangan penggunaan bahan bakar fosil sangat diperlukan dan harus dilakukan secepat mungkin untuk menurunkan tinggat polusi agar tidak membahayakan kehidupan serangga penyerbuk.