Yuk Vaksin Hewan Peliharaanmu, Sudin KPKP Beri Vaksinasi Rabies Gratis 2022

Petugas melakukan penyuntikan vaksin rabies kepada kucing saat vaksinasi rabies gratis di Desa Cibalongsari, Klari, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Editor: M Kautsar - Senin, 3 Januari 2022 | 22:00 WIB

Sariagri - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali menggelar pemberian vaksinasi anti rabies secara gratis untuk hewan penular rabies (HPR) tahun 2022.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi menjelaskan vaksin rabies dilakukan dalam rangka mewujudkan target Pemprov DKI Jakarta bebas rabies tahun 2022.

"Pelaksanaan vaksin rabies untuk HPR akan dilaksanakan pertengahan Januari 2022 dimulai dari Kecamatan Tanah Abang disusul Kecamatan Senen, Menteng, Johar Baru, Gambir, Cempaka Putih, Sawah Besar, dan terakhir bulan Oktober hingga Desember wilayah Kecamatan Kemayoran," kata Penty di Jakarta, Senin (3/1).

Penty menjelaskan bahwa pada tahun lalu, vaksin ravies sempat terhenti beberapa bulan karena pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM.

Sepanjang 2021, Sudin KPKP tercatat sudah melakukan vaksin sebanyak 5.036 ekor hewan, dari target 5.000 ekor hewan.

Baca Juga: Yuk Vaksin Hewan Peliharaanmu, Sudin KPKP Beri Vaksinasi Rabies Gratis 2022
Indonesia Bebas Rabies 2030, Kementan Didukung para Kepala Daerah



"5.036 ekor HPR yang telah divaksin yakni anjing 1.011 ekor, kucing 3.970 ekor, kera 32 ekor, dan musang 23 ekor," tambah Penty.

Adapun syarat untuk mendapat vaksinasi, yakni hewan harus dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit flu dan sebagainya, umur minimal empat bulan, serta tidak bunting dan tidak menyusui.

Sudin KPKP juga memberikan imbauan dan informasi vaksin rabies gratis beserta lokasinya kepada masyarakat melalui sosial media Sudin KPKP Jakpus.