Coba Kelabui Petugas, Penumpang Kapal Bawa Seekor Babi di Bak Mandi

Seekor babi yang dibawa penumpang kapal. (Barantan)

Editor: Arif Sodhiq - Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Sariagri - Petugas Karantina Pertanian Biak mendapati penumpang yang membawa seekor babi. Saat itu petugas tengah melakukan patroli di Kapal Feri KMP Kasuari Pasifik IV di Pelabuhan Mokmer, Biak.

Babi yang dibawa penumpang itu diperkirakan berumur dua bulan. Untuk mengelabuhi petugas, hewan itu diletakan di dalam bak mandi kemudian dilapisi tumpukan pakaian.

"Sewaktu patroli di dalam kapal, kami memang mencurigai kok wadah bak mandi bayi dekat penumpang bergerak-gerak. Pas kami cek ternyata isinya babi hidup," ujar Dokter Hewan Karantina, Yanuar, seperti dikutip dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), Rabu (25/8/2021).

Yanuar mengungkapkan petugas mengamankan seekor babi dan barang bukti yang digunakan untuk mengelabui petugas. Selanjutnya, hewan itu dikembalikan ke daerah asalnya, Manokwari.

"Sesuai peraturan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, hewannya kami larang untuk diturunkan dari alat angkut dan segera kami lakukan penolakan kembali ke daerah asalnya Manokwari," tandasnya.

Baca Juga: Coba Kelabui Petugas, Penumpang Kapal Bawa Seekor Babi di Bak Mandi
Penyebab Kematian Tinggi, Waspadai dan Kenali Gejala Demam Babi Afrika

Terpisah, Kepala Karantina Pertanian Biak, Azhar mengatakan dengan masih merebaknya penyakit menular African Swine Fever (ASF), lalu lintas media pembawa berupa babi dan produknya dilarang masuk ke Kabupaten Biak Numfor.

"Selain itu, sesuai Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Babi dan Produknya dari Dearah Tertular ke Daerah Bebas Antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua dan dari Luar Provinsi Papua. Hal itu memperkuat dasar hukum kami dalam melakukan tindakan penolakan," tandasnya.

Video terkait: