Selain Diplomasi, Ini Strategi Kementan Genjot Ekspor Sarang Burung Walet

Pekerja sarang walet menunjukan hasil panennya. (Sariagri/ Yongki)

Editor: Arif Sodhiq - Rabu, 12 Mei 2021 | 12:10 WIB

SariAgri - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) telah memiliki strategi untuk meningkatkan ekspor sarang burung walet. Salah satunya dengan memperbanyak rumah walet di daerah pesisir dan wilayah potensi lainnya.

Selain itu, dengan pengembangan unit usaha pembersihan dan pengolahan sarang walet dan pendampingan peningkatan Level NKV serta menyusun SNI produk sarang burung walet. Saat ini baru 78 Unit Usaha yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner/NKV).

Strategi lainnya dengan meningkatkan kembali registrasi rumah walet di daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan upaya pemberian insentif kepada pelaku ekspor melalui penurunan pajak daerah.

Selanjutnya memperkuat diplomasi dengan Tiongkok untuk peningkatan volume ekspor dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Tiongkok menjadi pasar terbesar ekspor sarang walet dari Indonesia, baik secara langsung maupun melalui Malaysia, Vietnam dan Hongkong.

"Dan yang terpenting akan ditingkatkan penguatan Regulasi Ekspor SBW berkordinasi dengan Kemendag. Selain itu, ditingkatkan juga promosi SBW antara lain melalui upaya bisnis matching dan kordinasi dengan atase pertanian dan atase perdagangan," ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah melalui keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Dia mengatakan, Kementan telah menindaklanjuti permasalahan dalam proses ekspor sarang burung walet ke Tiongkok. Misalnya dengan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang dituntut General Administration of Customs China (GACC).

Ke depan, dia juga memastikan akan melakukan koordinasi internal dengan beberapa pihak seperti Kemendag, Kemenlu dan KBRI Cina sebelum berkomunikasi dengan GACC untuk mengatasi hambatan persetujuan registrasi eksportir sarang burung walet.

Kementan dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong peningkatan produksi dan ekspor sarang burung walet melalui berbagai program dan kegiatan. Program sarang burung walet difokuskan pada peningkatan produksi yang berdaya saing, baik melalui penyiapan bibit, pengolahan dan pasca panen, serta penguatan aspek kesehatan produk sesuai persyaratan pasar internasional.

Terkait persyaratan yang diminta GACC, Kementan sedang melakukan pembenahan pada proses budidaya, pengolahan dan pasca panen melalui penerapan Good Agiricultural Practises (GAP) maupun Good Handling Practices (GHP).

Baca Juga: Selain Diplomasi, Ini Strategi Kementan Genjot Ekspor Sarang Burung Walet
Memiliki Potensi Besar, Sarang Burung Walet Harus Terhindar dari Flu Burung

"Selain itu, Kementan juga mengupayakan pembiayaan untuk pengembangan SBW khususnya melalui skema pembiayaan KUR," pungkasnya.

Di tahun 2019, volume ekspor sarang burung walet sebesar 1.259 ton dengan nilai sekitar Rp5,07 triliun. Volume ekspor meningkat menjadi sebesar 1.319 ton pada 2020 dengan nilai Rp 7,83 triliun.