Peternak Unggas Ini Layangkan Nota Keberatan Ketiga untuk Kementan

Peternakan unggas (Antara)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 21 April 2021 | 16:10 WIB

SariAgri -  Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN), Alvino Antonio, lewat kuasa hukumnya, Hermawanto menyampaikan Nota Keberatan ke-3 kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Kerugian itu disebabkan Kementan yang tidak mampu memberikan perlindungan kepada peternak mandiri. Kerugian tersebut, disebabkan oleh lemahnya Kementan yang tidak mampu menjaga stabilitas perunggasan, terutama supply Live Bird, pakan, dan anak ayam (DOC).

“Keberatan atau somasi ke tiga yang kami ajukan sebagai proses untuk terus mengingatkan Pemerintah, untuk menaati kewajiban hukumnya dan mengganti kerugian yang dialami para peternak rakyat,” kata Hermawanto di Jakarta (20/4/2021).

Ia menambahkan, pihaknya merasa Kementan tidak beritikad baik untuk merespons langkah hukum yang dilakukannya. Maka dari itu, pihaknya akan menggugat Pemerintah, dalam hal ini Kementan.

“Tentu kami berharap tidak perlu ke pengadilan, karena gugatan peternak rakyat ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Ini pertama kalinya tindakan pemerintah digugat ke pengadilan dan akan diputus untuk mengganti kerugian sesuai tuntutannya,” imbuh Hermawanto.

Alvino Antonio telah melayangkan dua kali Nota Keberatan kepada Kementan pada 15 Maret dan 29 Maret 2021. Peternak unggas mandiri ini juga sudah merespons undangan pertemuan dari pihak Kementan pada 12 April 2021.

“Tapi di pertemuan itu Kementan hanya sebatas ingin tahu maksud dan penjelasan yang tersurat dalam Nota Keberatan. Tidak ada respons selanjutnya,” ujar Alvino.

Alvino menegaskan, pihaknya akan mengirimkan gugatan kepada Pemerintah. Ia merasa sebagai peternak unggas mandiri yang seharusnya dilindungi, tetapi terasa perlahan dibiarkan punah.

“Sampai kapan pun saya tidak akan berhenti sebelum tuntutan saya dikabulkan. Dan saya akan perkarakan ke pengadilan,” tegas Alvino.

Sebelumnya, Alvino merintis usaha budidaya ayam broiler yang sejak 2013 dengan menjalankan prinsip kerjasama usaha dengan perusahaan kemitraan. Pada 2016 sampai dengan pertengahan 2018, usahanya berkembang cukup baik dan meraih hasil usaha yang memuaskan.

Baca Juga: Peternak Unggas Ini Layangkan Nota Keberatan Ketiga untuk Kementan
Peternak Unggas Ini Tuntut Ganti Rugi ke Kementan, Ada Apa?

Namun, di akhir 2018 usahanya mengalami gejolak yang sangat serius karena ketidakstabilan harga jual LB dan harga pakan ternak yang sangat tinggi.

"Jadi tidak akan sebanding dengan harga jualnya. Saya terus menerus merugi dan hutang terus menumpuk. Kalau ekosistemnya seperti ini, berapa pun modal usaha kami (peternak ayam rakyat) pasti rugi," pungkas Alvino.