Sapi Limosin Milik Warga Serang Dicuri Tetangga untuk Berjudi

Pelaku pencurian sapi limousin di Serang, Banten. (Foto: Sariagri/Yudhi)

Editor: M Kautsar - Selasa, 13 April 2021 | 20:20 WIB

SariAgri - Aksi pencurian hewan ternak milik warga Tegal Asem, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten digagalkan polisi. Sapi limosin senilai sekitar Rp30juta itu sempat raib dari kandangnya pada Minggu (11/4).

Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga bernama Mad Noh yang mengaku kehilangan sapi.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kalau pelaku pencurian yakni tetangga korban, SG, 60 tahun.

"Jadi korban ketika pulang dari bekerja melihat kandang sapi yang berada di samping rumah ternyata sudah tidak ada hewannya," kata Agus.

"Pelaku diduga mengambil satu ekor hewan sapi dengan cara membuka pintu kandang yang tidak terkunci, selanjutnya menarik tali pengikat sapi dan membawa dengan cara dituntun melalui jalan belakang rumah, dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian Rp30 juta,” ucap dia.

Sebelum melakukan aksinya, SG telah memantau sapi tersebut selama dua hari. Setelah melakukan pencurian, SG menjual sapi curian tersebut kepada MH dengan di bayar uang muka sebesar Rp2 juta terlebih dahulu.

"Harga sapi itu totalnya Rp30 juta, tapi antara pelaku berjanjian di bayar uang muka dahulu, sisanya ketika sapi sudah di potong. Kemudian uang muka yang diberikan oleh pelaku dipake buat berjudi hingga habis dan kalah," pungkasnya.

Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Cipocok Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.