Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada Kejadian Luar Biasa Flu Burung

Editor: Yoyok - Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:00 WIB
Sariagri - Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menyatakan aturan waspada KLB flu burung tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023
“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” ujar Maxi di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Melalui aturan itu, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia
Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Serta Meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.
Disebutkan pula untuk mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan
Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas
Maxi menegaskan setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, maka Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.
Dirjen Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP
Maxi juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya, segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
Kewaspadaan kasus flu burung merupakan respon atas dua kasus flu burung (H5N1) di Kamboja yang menjangkiti manusia dalam satu keluarga. Salah satunya meninggal dunia. Peristiwa tersebut membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bekerja sama dengan pihak berwenang Kamboja dan menyebut situasinya mengkhawatirkan.
Direktur Kesiapsiagaan serta Pencegahan Epidemi dan Pandemi WHO, Sylvie Briand mengatakan kepada wartawan bahwa WHO sedang meninjau asesmen risiko global sehubungan dengan perkembangan terakhir.
Kamboja sebelumnya melaporkan bahwa pihaknya melakukan pelacakan ke 12 orang setelah seorang gadis berusia 11 tahun meninggal karena flu burung.
Baca Juga: Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada Kejadian Luar Biasa Flu BurungPakar Ingatkan Flu Burung Berpotensi Jadi Pemicu Pandemi Selanjutnya
Dari hasil pelacakan, ayah si gadis dinyatakan positif terjangkit flu burung dan menunjukkan gejala.
“Situasi global H5N1 mengkhawatirkan mengingat meluasnya penyebaran virus pada unggas di seluruh dunia dan meningkatnya laporan kasus pada mamalia termasuk manusia,” kata Briand.
“WHO menganggap virus ini berisiko serius dan mendesak kewaspadaan tinggi dari semua negara,” sambung Briand.