Kementan Gagalkan Impor Daging Kerbau Ilegal 28,5 Ton asal India

Ilustrasi daging di supermarket. (Pixabay)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Dera - Rabu, 8 Februari 2023 | 13:00 WIB

Sariagri - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian berhasil menggagalkan impor daging kerbai ilegal asal India di Tanjung Priok.

Kepala Karantina Tanjung Priok Hasrul mengatakan bahwa daging kerbau ilegal itu tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan produk hewan.

Hasrul mengungkapkan, daging dengan nama dagang Alana sebanyak 1426 karton atau 28,5 ton tersebut diangkut dalam 2 kontainer berpendingin dengan Kapal Motor di Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok, Jakarta.

"Tindakan tim kepatuhan Karantina Pertanian Tanjung Priok kali ini sebagai bentuk kewaspadaan kami dalam mengantisipasi pemasukan dan peredaran daging yang tidak terjamin mutu dan kesehatannya serta tidak memiliki izin pemasukan dari Kementerian Pertanian," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip (8/2/2023).

Hasrul menerangkan bahwa impor daging ilegal tersebut melanggar Pasal 88, 89 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dimana setiap pemasukan atau pengeluaran media pembawa dalam hal ini produk pertanian berupa hewan harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari tempat asal dan dilaporkan petugas karantina di tempat pemasukan.

Baca Juga: Kementan Gagalkan Impor Daging Kerbau Ilegal 28,5 Ton asal India
Tahun Ini Bulog Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau dari India

"Selanjutnya, penangkapan komoditas dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina Pertanian Tanjung Priok," ucapnya.

Hasrul menegaskan, sebagai garda terdepan Kementerian Pertanian, Karantina Pertanian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap masuk dan beredarnya produk-produk pertanian dan peternakan dari luar negeri untuk menjaga keamanan pangan, melindungi pertanian nasional serta kelestarian sumber daya hayati nusantara.