Strategi Jitu Kementan Tangani Wabah PMK Ternak Tahun 2023

Penulis: Rashif Usman, Editor: Dera - Minggu, 29 Januari 2023 | 14:00 WIB
Sariagri - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah mengatakan sejak terjadinya wabah PMK di Indonesia pada Bulan Mei 2022, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengupayakan berbagai upaya pengendaliannya yaitu dengan melakukan surveilans klinis, biosecurity, pembatasan lalulintas ternak dan vaksinasi secara masif dan massal.
Ia menyampaikan bahwa pengadaan vaksin di tahun 2022 telah terealisasi vaksinasi 9,3 juta dosis pada seluruh jenis hewan rentan PMK yaitu sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
"Dampak vaksinasi pada ternak rentan PMK pada tahun 2022 telah memberikan gambaran penurunan kasus PMK yang cukup signifikan sampai dengan 99,9 persen pada Desember 2022 dibandingkan pada puncak kasus pada Bulan Mei," ucap Nasrullah dalam keterangan tertulisnya,
"Demikian juga dengan Jumlah ternak sakit PMK yang terus menurun sejak puncak kasus bulan Juni 2022 dan Pada bulan Desember turun sebesar 99,98 persen dari puncak kasus. Disamping itu dilaporkan 11 propinsi yang sudah tidak diketemukan kasus PMK baru selama minimal 14 hari sejak kasus terakhir dilaporkan atau Zero Reported Case," jelasnya.
Nasrullah menjelaskan untuk dapat memberikan kekebalan kelompok ternak, cakupan vaksinasi minimal 80% populasi hewan rentan PMK. Tentunya ini menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi agar ternak selamat dari PMK mencapai 100%.
Baca Juga: Strategi Jitu Kementan Tangani Wabah PMK Ternak Tahun 2023Kendalian PMK, Sumbar Lombakan Percepatan Vaksinasi Antar Dinas Peternakan
"Tahun 2023, kita alokasikan vaksin PMK sebanyak 35.841.638 dosis untuk ternak sapi dan kerbau dengan target vaksinasi 80 persen atau sebanyak 32.957.208 dosis yang digunakan untuk 3 kali vaksin (vaksinasi 1 dan 2 dan vaksin booster) dan akan didistribusikan secara bertahap ke 29 Provinsi," tuturnya.
Nasrullah menambahkan, Kementan juga mengalokasikan biaya operasional vaksinasi yang kita gelontorkan melalui dan tugas perbantuan. Untuk itu diharapkan daerah dapat memanfaatkan vaksin ini sebaik mungkin dan mengupayakan cakupan vaksinasi minimal 80 persen.