Bapanas Minta BUMN dan Swasta Beli Ayam Hidup dari Peternak Kecil

Editor: Yoyok - Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:00 WIB
Sariagri - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency terus menggenjot Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta dalam menyerap ayam hidup hasil peternak skala kecil. Bahkan jumlahnya diharapkan mampu terus ditingkatkan ke depannya.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan penyerapan hingga pertengahan Oktober 2022 telah mencapai 160 ribu ekor atau setara 267 ribu kilogram (kg). Penyerapan ini disebut meningkat sejak diinisiasi pada September lalu.
Arief meminta agar semua pihak yang terlibat tidak berhenti sampai di sini dan terus meningkatkan aksi penyerapan untuk menjaga stabilisasi harga sekaligus mendukung peternak mandiri mikro dan kecil.
Secara porsi penyerapan, sekitar 5 ribu ekor atau 10 ribu kg ayam hidup diserap oleh BUMN yaitu PT Berdikari dan PT PPI yang merupakan member Holding BUMN Pangan. Sedangkan 155 ribu ekor atau 257 ribu kg ayam hidup diserap oleh 9 perusahaan integrator.
Bapanas mencatat, 9 (sembilan) perusahaan integrator yang telah melakukan penyerapan, yaitu PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) sebanyak 79.934 ekor atau 123 ribu kg, PT Japfa Comfeed sebanyak 32.238 ekor atau 64 ribu kg, PT Malindo Feedmill sebanyak 6.016 ekor atau 11 ribu kg, PT Super Unggas Jaya sebanyak 3.719 ekor atau 9 ribu kg, PT New Hope Indonesia sebanyak 1.742 ekor atau 3 ribu kg, PT Intertama Trikencana Bersinar sebanyak 16.478 ekor atau 25 ribu kg, PT Sreeya Sewu sebanyak 6.360 ekor atau 10 ribu kg, PT Wonokoyo sebanyak 3.000 ekor atau 5 ribu kg, dan PT Cibadak Indah Sari Farm sebanyak 6.230 ekor atau 6 ribu kg.
“Penyerapan dilakukan oleh 11 (sebelas) perusahaan melalui mekanisme business to business (B2B) dan difokuskan kepada peternak ayam mandiri mikro dan kecil. Dalam penyerapan tersebut, Bapanas turut berkontribusi melakukan fasilitasi distribusi guna menjaga harga penyerapan dan penjualan tetap dalam kategori wajar,” ujarnya dalam keterangan tertulis Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Bapanas Minta BUMN dan Swasta Beli Ayam Hidup dari Peternak KecilBapanas Minta BUMN dan Swasta Beli Ayam Hidup dari Peternak Kecil
Arief menjelaskan, aksi penyerapan ayam hidup yang telah dilakukan sejak pertengahan September 2022 ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha para peternak mandiri mikro dan kecil. Untuk itu, penyerapan dilakukan dengan mengacu kepada Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat produsen, atau maksimum pembelian di harga Rp21 ribu per kg.
“Aksi ini akan terus dilakukan sebagai upaya stabilisasi harga ayam hidup di tingkat peternak yang sempat anjlok di bulan lalu. Hal ini juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjaga dan memperkuat ekosistem peternakan nasional, khususnya sektor perunggasan,” pungkasnya.