Gara-gara Hal Ini, Selandia Baru Larang Keras Ekspor Hewan Hidup

Ilustrasi kegiatan ekspor - impor (Pxhere)

Editor: Dera - Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Sariagri - Selandia Baru akan menghentikan semua pengiriman ternak hidup melalui transportasi laut pada 30 April tahun depan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan pelaut, setelah kasus 41 orang (termasuk 2 warga negara Selandia baru) dan 6.000 sapi tenggelam pada tahun 2020 akibat topan yang mematikan.

"Ini melindungi reputasi bukan hanya petani kita sekarang, tetapi juga petani masa depan," kata Damien O'Conner, Menteri Pertanian Selandia Baru, seperti dikutip dari foodingredientsfirst.com.

Selandia Baru mengekspor 134.722 hewan hidup pada tahun 2021, semuanya untuk pembiakan, bukan untuk disembelih sejak 2008, dengan mayoritas ekspor ke Cina dan Australia.

Dikabarkan, Australia juga berencana melarang ekspor domba hidup pada tahun 2025. Bisnis ini memang semakin berkurang karena menurut kementerian pertanian negara itu ekspor domba turun dari 1,93 juta pada 2017/2018 menjadi 478.781 pada 2021/2022.

Ekspor hewan hidup melalui laut merupakan bagian kecil dari pendapatan sektor primer Selandia Baru yang mencapai 60 juta dolar NZ (sekitar 33,87 juta dolar AS) per tahun sejak 2015 hingga 2019.

Tragedi angkutan hewan

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Selandia Baru Larang Keras Ekspor Hewan Hidup
Cara Ternak Jangkrik yang Banyak Dibudidayakan Untuk Pakan Peliharaan



Transportasi hewan bisa menjadi usaha yang berbahaya, awal tahun ini lebih dari 15.000 domba tenggelam di sebuah kapal di lepas pantai Sudan. Sementara pada tahun 2020, sebuah kapal Rumania tenggelam di laut hitam, menewaskan lebih dari 14.000 domba.

Setiap tahun jutaan hewan diangkut melalui laut dan berisiko menghadapi bahaya sakit, mati atau hilang baik akibat dari kondisi alam maupun kondisi kapal pengangkut.