Rugi Triliunan Rupiah, Peternak Unggas Mandiri Demo di Jatim

Peternak mandiri gelar demo di kantor Gubernur Jawa Timur (Istimewa)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 4 Oktober 2022 | 17:30 WIB

Sariagri - Peternak unggas mandiri UMKM menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Jawa Timur lantaran pasarnya diambil oleh peternakan besar atau pihak integragrator.

Para peternak mandiri mengaku rugi hingga triliunan rupiah akibat over supply kuota impor bibit indukan ayam atau Grand Parent Stock (GPS) yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Selain itu, mereka juga merasa dirugikan lantaran integrator yang menjual ayam hidup dan telur di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) peternak mandiri UMKM.

"Seharusnya para integrator yang lebih pandai dan mampu melihat pasar masa depan bisa menempatkan pasar tersendiri mengikuti harga jual sesuai permendag tanpa harus melukai para peternak mandiri UMKM," kata Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional Avino Antonio, melalui keterangan resmi yang diterima Sariagri, Selasa (4/10).

Sebagai informasi, peternak mandiri UMKM terdiri dari ribuan peternak kecil dengan kapasitas kandang 1.500 ekor hingga 15.000 ekor. Mereka tidak bisa bergabung ke dalam kemitraan konvensional bisnis perusahaan integrasi karena tidak memenuhi persyaratannya kapasitas lahan dan kandang. Saat ini, mereka tidak bisa bergabung ke dalam kemitraan konvensional bisnis perusahaan integrasi karena tidak memenuhi persyaratannya kapasitas lahan dan kandang.

Selain itu, operasi pasar yang dilakukan Pemprov Jawa Timur tanpa berkoordinasi dengan mereka juga menjadi penyebab gejolak harga pasar yang membuat mereka merugi.

"Hentikan operasi pasar dengan harga di luar harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 dan mengacu kepada harga acuan Bapanas 2022," kata peternak mandiri.

Baca Juga: Rugi Triliunan Rupiah, Peternak Unggas Mandiri Demo di Jatim
Arab Saudi Investasikan Rp74 Triliun untuk Produksi Unggas

Mereka juga mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menegur breeding farm agar tidak menjual telur breeding ke pasar komersial. Selain itu, Khofifah juga diminta untuk menerbitkan pergub tentang perlindungan peternak mandiri UMKM melalui koperasi dan kelompok peternak.

Kemudian, Peternak mandiri juga meminta pemerintah pusat untuk membatasi perkembangan populasi perusahaan terintegrasi baik layer maupun broiler dan melarang penjualan hasil budidaya final stock perusahaan terintegrasi tersebut di pasar basah atau pasar rakyat.