Sentil Kementan, DPR: Penanganan PMK Jangan Hanya Tambal Sulam!

Ilustrasi Vaksin PMK.(Antara)

Editor: Dera - Kamis, 29 September 2022 | 18:45 WIB

Sariagri - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera menyelesaikan standar operasional prosedur (SOP) peternakan rakyat. Pasalnya, ia tidak ingin penyakit kuku dan mulut (PMK) terulang kembali di Indonesia.

“Tidak boleh melulu pada tindakan kuratif saja. Akan tetapi juga, harus ada tindakan preventif. Bicara tentang peternakan dan kesehatan hewan, SOP peternakan yang ideal, sehat, dan tertata secara juga krusial. Sehingga, kita bisa mengantisipasi munculnya berbagai virus penyakit, seperti PMK,” ucap Yohanis Fransiskus Lema dalam keterangan tertulisnya. 

Pria yang akrab disapa Ansy Lema itu menegaskan, Kementan tidak boleh bersikap seperti pemadam kebakaran. Baginya, bersikap pemadam kebakaran itu bukan tindakan yang tidak solutif. Membangun sistem peternakan rakyat yang sehat sekaligus implementatif untuk peternakan rakyat, ungkapnya, adalah tindakan yang bijaksana.

“Maka perlu juga perketat pengawasan dan edukasi kepada para peternak rakyat agar mereka tahu bentul membangun sistem peternakan rakyat yang baik, seperti limbah diatur, seperti apa biosecurity-nya. Jangan ketika terkena penyakit baru, kemudian kita datang sebagai pemadam kebakaran. Seperti tambal sulam, tidak menyelesaikan persoalan,” jelas Ansy Lema.

Baca Juga: Sentil Kementan, DPR: Penanganan PMK Jangan Hanya Tambal Sulam!
Himpunan Peternak Ungkap Impor Mandiri Vaksin PMK, Minggu Depan Datang

Oleh karena itu, demi membangun sistem peternakan rakyat tersebut, legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II itu berharap Kementan juga memperkuat koordinasi hingga ke akar rumput, mulai dari tenaga penyuluh hingga tenaga Kesehatan di tingkat desa. Tanpa mereka, jelasnya, sulit membangun ketahanan peternakan rakyat Indonesia dari berbagai penyakit.

“Tenaga penyuluh, tenaga medis dan paramedis, terutama para dokter juga harus sampai pada level kecamatan dan desa. Mereka ibarat ujung tombak kita. Mereka ini dekat dengan masyarakat sehingga bisa berkomunikasi dengan masyarakat, menjelaskan dengan lebih baik sebagai bentuk preventif,” pungkasnya, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.