Gelar Demo, Peternak Desak Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak

Peternak unggas gelar demo di Jakarta (Istimewa)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 7 September 2022 | 14:15 WIB

Sariagri - Peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak, di Jakarta, Rabu (7/9). Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan harga sarana produksi peternak selalu melebihi harga jual ayam hidup. Kondisi tersebut menyebabkan peternak selalu merugi.

Ia menyebutkan Break Event Point (BEP) peternak unggas mandiri di Rp. 21.000. Sementara harga jual ayam hidup saat ini Rp. 17.000 /kg.

"Input atau sarana produksi ternak berupa DOC (day old chicken) dan pakan yang tinggi tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup. Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak secara berkesinambungan dengan harga yang wajar karena itu merupakan menjadi komponen penting pembentuk harga pokok produksi," ujar Alvino saat memimpin aksi yang dihadiri peternak se-Jawa Bali.

Lanjut Alvino, selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang. Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi.

Ia mengungkapkan jumlah peternak Mandiri nasional telah terdegradasi sejak tahun 2000-an sebanyak 85 %.

"Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 % populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," ujar Alvino.

Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak.

Ia meminta Pemerintah segera membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC. Bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.

"Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan Demand. Mereka integrator tidak boleh budidaya final stock atau Livebird," ungkap Alvino.

Alvino menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah untuk mengatur ulang kuota Grand Parent Stock (GPS) nasional. Karena, 64 persen kuota GPS dikuasai oleh 2 integrator raksasa. Atur kuota GPS dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya.

Baca Juga: Gelar Demo, Peternak Desak Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak
3 Hal Penting yang Menjadi Kunci agar Burung Beo Dapat Bicara

Perusahaan integrasi juga fokus membantu peternak mandiri dengan menyediakan sapronak, mulai dari DOC, pakan dan lainnya yang sesuai SNI dengqn harga yang terjangkau. Pihaknya juga meminta Pemerintah memberikan sanksi yang tegas bagi industri yang melanggar undang-undang dan mematikan ekonomi rakyat.

"Pemerintah juga harus memaksimalkan badan pangan nasional sebagai buffer untuk melindungi dan menyerap produksi peternak UMKM," pungkas Alvino.